Telkomsel dan Telkom, operator seluler dan penyedia jasa internet terbesar di Indonesia, mengumumkan bahwa keduanya memblokir Netflix.
“Kami 3S alias solid, speed, smart soal Netflix. Kami di belakang dan ikut kebijakan induk usaha. Kita blokir dulu Netflix karena tak sesuai regulasi dan banyak konten pornografi,” ungkap Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah, dikutip dari IndoTelko.
Ririek juga menambahkan bahwa pemblokiran tersebut merupakan bagian dari program Internet Sehat.
Layanan Telkom yang akan memblokir Netflix termasuk IndiHome dan layanan Wi-Fi publik Wifi.id. Begitu juga dengan Telkomsel, semua produk operator seluler ini tidak bisa digunakan untuk mengakses Netflix.
Tindakan Telkom dan Telkomsel dalam mendukung program pemerintah memang bagus. Akan tetapi memblokir layanan legal yang berpotensi memberi pendapatan bagi negara dan juga operator seluler adalah hal yang menurut saya kurang tepat. Di sisi lain, layanan-layanan ilegal seperti torrent dan situs lain yang memungkinkan orang untuk membajak konten masih bisa diakses dengan mudah.
Bayangkan keuntungan yang diperoleh apabila Netflix tidak diblokir. Pertama, pemerintah telah mendesak Netflix untuk mendirikan kantor dan mendaftarkan perusahaan mereka di Indonesia. Hal ini secara otomatis akan memberikan pemasukan ke negara.
Telkomsel dan Telkom merupakan perusahaan pertama yang menyatakan telah memblokir Netflix. Akankah operator seluler lain menyusul?